Text
Peraturan Walikota Bima No. 16 Tahun 2017 Tentang Rencana Aksi Rehabilitas dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir Bandang Kota Bima Tahun 2017-2018
Pada tanggal 21Desember 2016, curah hujan yang tinggi sebesar 289-290 mm dan
meluapnya sungai di sekitar wilayah Daerah Aliran Sungai Melayu, Padolo, Rontu,
Ntobo, Kendo, dan Nungga menyebabkan banjir bandang.Daerah AliranSungai ini
melintasi Kota Bima dengan hulunya berada di daerah Pegunungan Kota Bima.
Setelah banjir pertama surut, pada tanggal 23 Desember 2016 banjir bandang
yang kedua dating melanda Kota Bima yang berdampak lebih besar pada
kerusakan dan kerugian di wilayah Kota Bima.
No copy data
No other version available